Berita Pekalongan

Batal Diterbangkan! Ratusan Balon Udara Diamankan Polres Tegal Kota saat Operasi Syawalan

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balon udara dari plastik warna-warni diamankan anggota Polres Pekalongan Kota dalam razia selama syawalan, Jumat (28/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Ratusan balon udara siap terbang dan petasan berbagai ukuran diamankan anggota Polres Pekalongan Kota saat puncak kegiatan Syawalan.

"Sitaan balon udara dan petasan ini merupakan hasil operasi sejak hari Jumat (28/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023)," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Minggu.

Dari razia yang dilakukan petugas gabungan, baik dari TNI-Polri dan Pemkot Pekalongan, balon udara yang diamankan mencapai 137 balon udara berbagai ukuran serta 14 tungku atau cerobong untuk tenaga pendorong.

Baca juga: Pilot Sambat, Balon Udara Liar di Wilayah Udara Pekalongan Ganggu Penerbangan

Baca juga: 5 Anak Terpental 1 Tewas dalam Ledakan Mercon di Pekalongan, Petasan 5 Kg Sebesar Kaleng Cat Meledak

Sementara jumlah petasan yang diamankan mencapai 393 mercon. Sehingga, total ada 544 barang bukti.

"Kegiatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal Ramadan, baik dari sosialisasi ataupun melakukan imbauan."

"Lalu, Jumat kemarin, melakukan patroli gabungan hingga sekarang dan berhasil mengamankan ratusan balon serta petasan balon udara," imbuhnya.

Dari operasi ini, petugas gabungan hanya mengamankan barang bukti, tidak ada warga yang diamkan.

"Kami tidak menangkap warga. Alasannya, saat petugas melakukan patroli, hanya menemukan barang tersebut. Tidak ada warga di lokasi saat penyitaan barang," ungkapnya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi (tengah) memperlihatkan barang bukti berupa ratusan mercon yang diamankan dalam razia Syawalan, di Mapolres Pekalongan Kota, Minggu (30/4/2023). (TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO)

AKBP Wahyu menyebut bahwa masalah balon udara menjadi perhatian pemerintah pusat.

Selain bisa mengganggu penerbangan juga menimbulkan kerugian materiil.

"Kami mengimbau agar Lebaran selanjutnya, warga tidak menerbangkan balon udara secara liar."

"Sebaiknya, mengikuti Pekalongan Festival Balon yang digelar pemerintah Kota Pekalongan. Pada festival itu, balon ditambatkan, tidak diterbangkan," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Selangkah Lagi PSIS Semarang Punya Pemain Asing Baru dari Portugal, Tunggu Hasil Tes Kesehatan

Baca juga: Sistem One Way Arus Balik Tol Kalikangkung-Tol Cikampek Diberlakukan Hingga 30 April Tengah Malam

Berita Terkini