Saat itulah, bayi N dibawa ke bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Dilaporkan ke Polisi
Nufus mengatakan, pascakejadian, T tidak menunjukkan itikad baik.
T, kata Nufus, bahkan tidak menjenguk hingga melayat.
"Besok pagi (hari ini), kami laporkan ke polisi," ujar Nufus, Kamis.
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.
Namun, T tak meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
"Sudah lapor pak RT, pihak pelaku tidak kunjung minta maaf," ungkap Nufus.
Baca juga: Petasan yang Diracik Meledak, Tiga Warga Maos Cilacap Dilarikan ke Rumah Sakit
Mengutip Tribun Gresik, T tak hanya sekali menyalakan petasan selama Ramadan.
Tetangga yang mempunyai balita pun sampai diungsikan karena T menyalakan petasan berukuran besar.
"Tidak ada itikad baik sama sekali. Sampai keponakan saya meninggal, tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," ujar Nufus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 38 Hari di Gresik Kejang hingga Meninggal Setelah Dengar Petasan yang Dinyalakan Tetangga.
Baca juga: Siap-siap Antar Pemudik, Sopir Bus Program Balik Gratis Meninggal di Terminal Tirtonadi Solo
Baca juga: Banjir Cilacap: 753 Jiwa Mengungsi di 10 Titik, Butuh Bantuan Baju Ganti hingga Makanan