Selain Demokrat dan PKS, pihak lain yang menolak Perppu Ciptaker dibawa ke paripurna adalah DPD RI.
Dalam pembacaan penolakan, DPD berpandangan bahwa Perppu Ciptaker sebaiknya tidak perlu disetujui menjadi undang-undang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"".
Baca juga: 143 Juta Pemudik Diprediksi Lintasi Jateng saat Libur Lebaran, Tiga Jalur Ini Jadi Perhatian Polda
Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 29 Lokomotif dan 165 Kereta Angkutan Lebaran 2023, Kondisi Baik