Polemik UU Cipta Kerja

Diwarnai Interupsi dan Walk Out Fraksi, Sidang DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (21/3/2023). Pengesahan ini diwarnai interupsi dari Fraksi Partai Demokrat dan walk out Fraksi PKS.

Selain Demokrat dan PKS, pihak lain yang menolak Perppu Ciptaker dibawa ke paripurna adalah DPD RI.

Dalam pembacaan penolakan, DPD berpandangan bahwa Perppu Ciptaker sebaiknya tidak perlu disetujui menjadi undang-undang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"".

Baca juga: 143 Juta Pemudik Diprediksi Lintasi Jateng saat Libur Lebaran, Tiga Jalur Ini Jadi Perhatian Polda

Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 29 Lokomotif dan 165 Kereta Angkutan Lebaran 2023, Kondisi Baik

Berita Terkini