TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nasib Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kepolisian usai divonis bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, ditentukan hari ini, Rabu (22/2/2023), lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ada delapan saksi yang akan dihadirkan dala sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, itu.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sidang ini akan dipimpin tiga orang yang bertindak sebagai ketua sidang, wakil ketua, serta anggota.
Sidang ini akan menghadirkan delapan orang saksi dan akan disaksikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto serta Poengky Indarti.
"Hari ini, Rabu, 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Kapolri Buka Peluang Bharada Eliezer Kembali ke Brimob, Tunggu Sidang Propam
Baca juga: Jaksa Pastikan Tak Ajukan Banding Atas Vonis Bharada Eliezer, Maaf Keluarga Yoshua Jadi Alasan Kunci
Ahmad Ramadhan menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.
"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan mudah-mudahan, sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.
Sidang akan digelar secara tertutup.
Peluang Bharada E Kembali ke Polri
Sebelumnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Putusan ini sudah bersifat tetap atau inkrah lantaran jaksa serta pihak Eliezer tidak mengajukan banding.
Atas putusan ini, Polri langsung menggelar sidang kode etik untuk menentukan nasib Eliezer di kopolisian.
Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.
Baca tanpa iklan