Berita Banyumas

Puluhan Anggota Geng Motor Bawa Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Ada yang Masih SMP

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: Pujiono JS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pada dini hari tanggal 19 Februari 2023, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengamankan 21 remaja yang tergabung dalam geng motor bersenjata tajam.

Para remaja yang berasal dari kelompok bernama Enjoy Warok membawa sejumlah senjata tajam, dengan jenis yang beragam.

Di antaranya terdapat delapan senjata tajam seperti parang dan celurit yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Remaja Gabung Geng Motor dan Bikin Onar, Pengamat Unsoed: Cari Jati Diri, Butuh Sarana Aktualisasi

Baca juga: KRONOLOGI Tawuran Geng Motor Banyumas vs Cilacap di Patikraja, Berawal dari Live Instagram

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 6 Anggota Geng Motor Cilacap, Bikin Onar di Sekitar Alun-alun Banyumas

Menariknya, mayoritas dari para remaja ini masih berstatus pelajar, mulai dari SMP, SMK, hingga mahasiswa.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan awal mulanya geng Enjoy Warok mendapat ajakan keributan dari geng motor di wilayah Brebes.

Rencana aksi itupun dilaporkan oleh salah satu warga karena melihat mereka berkumpul di suatu tempat di Kecamatan Wangon.

"Ada ajakan bertemu dan melakukan keributan tapi belum terjadi.

Kemudian Polsek Wangon melakukan patroli dan penangkapan mereka di salah satu bengkel," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Mereka ada yang berasal dari Wangon, Pekuncen, Jatilawang, Ajibarang dan Cilacap.

Adapun pemicunya karena adanya keinginan melakukan adu kekuatan, atau open fight.

"Jadi admin dari Enjoy Warok sempat berhubungan dengan admin geng lain.

Adapun rata-rata dari mereka adalah pelajar dan dua orang dewasa," imbuhnya.

Laporan adanya geng motor ini karena keresahan warga.

Karena mereka sempat melakukan aksi pecah kaca di salah satu rumah warga.

Berdasarkan pengakuan anggota geng yang ditangkap, mereka meminum ciu sebelum melakukan aksinya.

Bahkan mereka juga menyiapkan stok ciu khusus menjamu anggota geng lain teman mereka asal Cilacap.

Akan tetapi karena anggota dari Cilacap tidak kunjung datang, semua ciu dihabiskan oleh mereka yang mengakibatkan mereka terpengaruh alkohol.

Usai menenggak ciu para anggota geng motor itu melakukan konvoi keliling kota.

Pada saat mereka berkeliling lalu berpapasan dengan anggota geng lain yang merupakan rivalnya di sebuah jalan, masih di Kecamatan Wangon.

Namun pada akhirnya pertemuan keduanya tidak memicu terjadinya perkelahian karena sebagian anggota geng motor Enjoy Warok takut dan memilih mundur.

Mereka mengaku kena mental saat bertemu dengan rivalnya sendiri.

Berdasarkan interogasi polisi, beberapa anggota geng ada yang mengonsumsi obat-obatan seperti exymer.

Oleh karena itu polisi juga akan melakukan pemeriksaan urin apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak.

Mereka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 sesuai dengan aturan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun. (JTI)

Berita Terkini