Berita Purbalingga

Komplotan Pencuri Lintas Provinsi di Purbalingga Ditangkap, Bobol Pintu Mobil Boks dan Gondol Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa barang bukti tindak pidana kejahatan pencurian dan pelaku yang dihadirkan di Mapolres Purbalingga, Senin (30/1/2023). Komplotan pencuri lintas provinsi asal Jawa Barat yang beraksi di Kecamatan/ Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap pada Kamis (12/1/2023). Lima orang tersangka pencurian terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Modus yang digunakan para pelaku yaitu membobol mobil boks yang berisi bahan sembako pada saat melakukan pengiriman barang.

Pada saat penangkapan satu orang pelaku melakukan perlawanan.

Mereka ditangkap di Majenang, Kabupaten Cilacap, Jumat (27/1/2023) pukul 23.00 WIB malam.

Pelaku menginap di Hotel Tentrem sebelum kejadian.

Baca juga: Apes! Pencuri di Semarang Tertakap saat Jual Motor Curian Lewat COD. Pembeli Ternyata Pemilik

Barang bukti uang Rp70 juta saat ini masih berada di salah satu pelaku yang kabur.

Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan dan sudah mengintai keberadaan pelaku tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (*)

Baca juga: Pelek dan Ban Mobil Jadi Sasaran Pencurian di Banyumas, Dua Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini