TRIBUNBANYUMAS.COM - Terduga teroris berinisial AW (39), yang ditangkap di Sleman, Yogyakarta, merupakan residivis kasus narkoba yang menjalani hukuman di Nusakambangan, Cilacap.
AW telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Betul, (AW) sudah tersangka," kata Aswin Siregar, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Simpatisan ISIS Ditangkap Densus 88 di Sleman Yogyakarta, Diduga Berniat Lakukan Teror Pakai Peledak
Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman Yogyakarta, Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Ledak
AW merupakan buronan teroris yang ditangkap Minggu (22/1/2023) di Sleman, DIY.
AW ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.
Teroris Jaringan Anshor Daulah
Aswin mengatakan bahwa AW diduga juga merupakan teroris jaringan Anshor Daulah.
AW diduga direkrut oleh salah satu teroris saat ditahan di Nusakambangan.
Menurut Aswin, AW merupakan mantan narapidana narkoba pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: PNS Guru di Sampang Jawa Timur Ditangkap Densus 88, Pihak Sekolah: Sikap dan Bicaranya Baik
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 8 Terduga Teroris di Dumai, Ada yang Terlibat Penyerangan Polda Riau
Kemudian, diduga juga, di tempat tersebut, AW kemudian direkrut untuk masuk ke jaringan terorisme Anshor Daulah.
"Kemungkinan, dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan," ungkap Aswin.
AW diketahui berperan memublikasikan materi propaganda ISIS dalam bentuk gambar dan video di media sosial.
Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai
Dalam penggeledahan rumah yang ditempati AW di Sleman, Yogyakarta, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, dua bom rakitan yang siap diledakkan.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Aswin, Senin. (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Terorisme, Eks Napi Narkoba yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka.
Baca juga: Mobil Anggota DPRD Jateng Tabrak Gerobak Cilok di Ngaliyan Semarang, 5 Orang Dilarikan ke RS
Baca juga: Pencuri Motor di Salem Brebes Bonyok Dihajar Warga, Datang dari Indramayu Jawa Barat
Baca juga: Festival Balon Pekalongan Kembali Digelar April 2023. Catat Tanggalnya!
Baca juga: Jumlah Perempuan Belum Capai Kuota, Pendaftaran Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Diperpanjang