Berita Brebes

Kasus Pemerkosaan Berakhir Damai di Brebes: 7 Anggota LSM Ditangkap atas Pemerasan, 2 Masih Buron

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka kejahatan ditangkap. Polisi menetapkan sembilan anggota LSM BPPI Brebes sebagai tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan berakhir damai. Tujuh orang di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

TRIBUNBANYUMS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan sembilan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) sebagai tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan berujung damai di Brebes.

Tujuh orang di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya buron.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, tujuh anggota LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan remaja di Brebes resmi ditahan.

Mereka terbukti melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosa.

"Hari ini, sudah kami tahan, tujuh orang (anggota) LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," kata Luthfi di kantor Polda Jateng, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Diminta Rp200 Juta untuk Uang Damai

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Brebes Dalam Perlindungan, Kini Tinggal di Rumah Aman

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial ES (36), WS (40), AS (42), BJ (35), TS (43), AM (42), dan UZ (38).

Mereka ditahan selepas polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 saksi.

"Iya, mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber Kapolda.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, dua orang lainnya kini masih buron.

"Ada sembilan oknum LSM yang terlibat, dua masih DPO (daftar pencarian orang)," terang Iqbal dalam keterangan di pesan singkat, Jumat.

Iqbal pun meminta dua tersangka yang kini menjadi buron tidak perlu bersembunyi, sebab cepat atau lambat pasti tertangkap.

"Lebih baik beritikad baik, mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, orangtua satu di antara pelaku pemerkosaan, TR, melaporkan pentolan LSM BPPI berinisial ES ke polisi atas dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan.

Baca juga: Tepergok Intip dan Videokan Perempuan Mandi, Pemuda Winduaji Brebes Diamankan Warga

Baca juga: Sepasang Kekasih Bobol Rumah Pegawai Kejari Brebes, Gondol Sepeda dan Laptop untuk Beli Cincin Emas

ES meminta keluarga pemerkosa menyiapkan uang Rp200 juta untuk mendamaikan kasus tersebut.

Namun, keluarga pelaku pada akhirnya hanya mampu mengumpulkan uang Rp62 juta.

Halaman
12

Berita Terkini