TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Seorang pria warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Jawa Tengah ditemukan tewas pada Minggu (6/11/2022).
Napi tersebut bernama Slamet Sudiono (43) warga Panjang Wetan, Kota Pekalongan yang merupakan titipan dari Rutan Pekalongan sejak 31 Agustus 2022 lalu.
Slamet divonis satu tahun penjara dalam kasus pelanggaran Undang Undang ITE.
Berdasarkan informasi, dia juga tengah menjalani persidangan lain.
Baca juga: Ekskavasi Candi di Batang Mandeg, Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng DIY Rekomendasikan Pemendaman
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana, saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com membenarkan kejadian tersebut.
"Ditemukan sekitar pukul 06.00 saat kontrol penghuni oleh petugas.
Adanya peristiwa itu langsung kita laporkan ke Polres Batang, dan sudah dilakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan," tuturnya saat ditemui, Senin (7/11/2022).
Jenazah Slamet oleh petugas kemudian di bawa ke instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Batang guna kepentingan visum.
Hasilnya, korban diketahui meninggal dunia akibat jeratan di leher, dan jenazah selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Baca juga: WOW! Candi Tertua di Jateng Ditemukan di KIT Batang, Lebih Tua dari Borobudur dan Dieng
Rindra menjelaskan bahwa korban ditemukan tergantung di tralis pintu tahanan dengan kaus yang sebelumnya dikenakannya.
Rindra Wardana mengungkapkan, sebelumnya tidak ada kejanggalan pada korban.
Sebelumnya kejadian, Slamet memang tengah menjalani hukuman disiplin akibat perilakunya, yaitu melakukan pengerusakan pada LCD monitor saat menjalani sidang online.
"Sebelum kejadian WBP (warga binaan/napi) tersebut tengah menjalani hukuman disiplin sesuai aturan karena melakukan pelanggaran.
Dia di tempatkan di kamar tahanan tersendiri, atau disebutnya ruang isolasi," ujarnya.
Baca juga: Kades dan Bendahara Desa Pretek Batang Ditahan, Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa
Tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari korban, hanya saja lanjut Rindra sebelumnya napi tersebut sempat meminta sarung dengan alasan dingin.
Namun dengan pertimbangan keselamatan, akhirnya permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Sebenarnya kemarin dia dipindahkan dari Rutan Pekalongan, dia sudah diputus satu tahun penjara
Ternyata dia masih ada kasus lagi dan harus menjalani persidangan.
Saat sidang itu dia merusak LCD monitor milik Lapas, bisa jadi karena kepikiran kasusnya," terangnya.
Terkait perilakunya selama mendekam di Lapas Batang, Rindra mengatakan Slamet cenderung pendiam.
"Orangnya cenderung pendiam sebenarnya, dengan warga binaan lain pun begitu," tandasnya. (*)
Baca juga: 3 Pemancing Tewas di Perairan Batang Kurang dari Sepekan, Ini Kata BPBD