Berita Pati

Juragan Kapal di Pati Tipu 4 Warga hingga Rp7 Miliar, Modus Tawarkan Imbal Hasil dari Stok Logistik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah menyerahkan berkas bukti kasus penipuan yang menimpanya kepada kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo, Senin (24/10/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Empat warga Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi logistik perikanan.

Mereka mengaku ditipu juragan kapal bernama Utomo, warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati.

Jika ditotal, kerugian keempat korban mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,9 miliar.

Kuasa hukum Zana dan tiga korban lain, Nimerodi Gulo, mengatakan, kasus penipuan ini berawal dari ajakan pelaku kepada korban untuk membantu memenuhi perbekalan kapal dengan iming-iming imbal balik profit antara empat sampai tujuh persen.

Gulo menyebut, praktik kerjasama semacam ini lumrah dijalankan di Juwana.

"Ada kerja sama dalam bidang perbekalan. Jadi, pemilik kapal, sebelum berangkat (melaut), minta klien mengisi solar, beras, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan selama melaut."

"Sebagaimana kebiasaan yang berlaku, kalau kapal berangkat ke Papua, diberi profit tujuh persen. Ada juga wilayah lain yang profitnya empat persen," kata dia di kantor hukumnya di Winong, Kecamatan Pati, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Daihatsu Xenia Terbakar di Selatan SPBU Ketanen Pati, Identitas Pemilik Mobil Masih Misterius

Baca juga: Bertemu Pemkab dan DPRD, Anggota BPD se-Pati Minta Kenaikan Tunjangan Jadi Rp4 Juta Per Tahun

Menurut Gulo, Utomo mendatangi satu per satu korban, menawarkan kerja sama dengan skema tersebut.

Namun, Utomo memberi keterangan berbeda kepada masing-masing korban, terkait jumlah kapal yang dimiliki.

"Kalau sama Bu Zana, dia ngaku punya tujuh kapal. Dia tulis nama kapalnya satu per satu. Pada korban lain, dia bilang ada tiga kapal, macam-macam," kata dia.

Menurut Gulo, dalam satu-dua kali transaksi, penipu ini memenuhi janji memberikan profit sebagai pancingan.

"Begitu sudah mulai jalan, sekali-dua kali dan lancar, korban dipancing lagi untuk kerja sama perbekalan dan juga investasi di kapal yang lebih besar. Nilai investasinya miliaran," kata Gulo.

Setelah berhasil meyakinkan para korban untuk berinvestasi hingga miliaran rupiah, si penipu mulai menunjukkan gelagat tidak baik.

"Ternyata, pembagian keuntungan dan modal tidak dibayar. Yang datang ke tempat saya, ada empat orang, nilainya lebih dari Rp7 miliar. Diduga, ada banyak korban lain, tapi belum memberikan kuasa kepada saya," kata dia.

Gulo menambahkan, penipu sempat memberikan cek pada seorang klien, yakni Zana.

"Namun, ternyata, cek unjuk itu sudah tutup buku, otomatis, tidak ada isinya, tidak bisa dicairkan. Secara hukum, ini jelas penipuan karena dia memberikan cek yang sudah tutup. Ini jenis cek unjuk, sama dengan alat bayar yang sah," jelas dia.

Menurut Gulo, atas perkara yang dilaporkan Zana, saat ini, Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Sejak Selasa lalu, sudah ditahan di Polda Jateng," kata Gulo.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Waduk Seloromo Gembong saat Jam Sekolah, 5 Pelajar SMK Dikukut Satpol PP Pati

Baca juga: Banjir Pati, Ratusan Rumah Terendam, 6 Kecamatan Terdampak, Warga: Terparah!

Menurut Zana, penipuan ini terjadi sejak 2017 dan dilaporkan ke kepolisian sejak 2018.

"Awalnya, dia datang ke rumah saya sama istrinya, menyampaikan punya kapal tujuh. Saya diberi lampiran, catatan kapalnya yang mana saja. Saya ditunjukkan juga," kata Zana.

Sampai pada waktu tertentu, Utomo beralasan, pembagian profit macet karena ia hendak membesarkan usaha dengan memperbaiki dan membesarkan kapal, serta membeli kapal baru.

"Kalau jalan semua, dijanjikan, hasilnya akan jos. kata-kata dia seperti itu."

"Saya memutuskan melapor karena setelah berjalan, dia memblokir nomor HP saya, dihubungi tidak bisa."

"Saya juga dikasih cek beberapa kali tapi saat saya coba cairkan, tidak bisa, ternyata sudah tutup buku," jelas dia. (*)

Baca juga: Sepasang Kekasih di Banyumas Jadi Pelaku Curanmor, Si Wanita Memantau Keadaan, Si Pria Eksekusi

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 25 Oktober 2022. Turun!

Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan Bersenjata Diamankan Polisi di Depan Istana Presiden Jakarta

Baca juga: Orang Tua dan Kerabat Brigadir Yosua Bersaksi, Bharada Eliezer Akan Meminta Maaf

Berita Terkini