"Kepada masyarakat, silakan melapor apabila menjumpai adanya praktik perjudian di wilayah mereka."
"Laporan dapat dilakukan secara langsung ke Polres Purbalingga maupun melalui call center 110," ujar Pujiono. (*)
Baca juga: Harta Properti Milik Irjen Teddy Minahasa, Tersebar di Pasuruan, Pesawaran, Malang Senilai Rp25.8 M
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Baca juga: Viral dan Terpilih sebagai Kades Kertosari, Supriyanto Dapat Karangan Bunga dari Gubernur Ganjar
Baca juga: Staf Khusus Menteri Agama Ajak Guru PAI di Cilacap Ajarkan Siswa Menghargai Kepercayaan Orang Lain