Uang di tabungan tersebut merupakan hasil kerja sebagai pengemudi ojek daring, kerja serabutan, serta berutang dari bank untuk membangun rumah sederhana.
"Saya ngojek sudah hampir 5 tahun. Sebelumnya, kerja serabutan," terangnya.
Ia berharap, kasusnya dapat diusut tuntas.
Baginya, nilai uang yang hilang sangat besar.
"Itu uang besar sekali, apa bisa balik? Saya ingin uang itu balik. Jangan semuanya, hanya separuh tidak apa-apa," jelasnya.
Korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak Polrestabes Semarang, Selasa (19/4/2022), pukul 15.30 WIB.
Wartawan berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.
Namun, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi belum direspon. (*)