TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menggagalkan balap liar di jalur lingkar selatan (JLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Rabu (2/2/2022).
Polisi pun mengamankan 12 orang yang diduga terlibat balap liar.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Tugiman mengatakan, aksi balap liar itu ditemukan Rabu pagi, sekira pukul 08.40 WIB.
Saat polisi datang, para joki bersiap menggeber motor masing-masing.
"Hari ini, kami membubarkan sekaligus mengamankan 12 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam balap liar tersebut," jelas AKP Tugiman, Rabu.
Baca juga: Stasiun Kebumen Bakal Lebih Teduh, PT KAI Daop 5 Purwokerto Tanam 25 Pohon Tabebuya dan Ketapang
Baca juga: Pedagang Pasar Tumenggungan Jadi Korban Pungli, Ini Jenis Retribusi Pasar Menurut Perda Kebumen
Baca juga: Kain Tenun Desa Seboro Kebumen Tembus Pasar Timur Tengah, Berawal dari Warga Belajar di Jepara
Baca juga: Penanganan Pungli di Pasar Tumenggungan Belum Berakhir, Bupati Kebumen Minta Polisi Tindak Pelaku
Menurut Tugiman, aksi pembubaran itu berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, Polres Kebumen menindaklanjuti dan menuju lokasi.
Dari 12 orang yang diamankan, mayoritas ternyata adalah warga Kabupaten Cilacap.
Sementara, sebagian lain, merupakan warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Mereka lantas dibawa ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk dimintai keterangan.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (*)
Baca juga: Khasanah Merasa Dicurangi, Dapat Nilai Tertinggi saat Seleksi Perades di Blora Tapi Tak Dilantik
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Bupati Purbalingga Minta Warga Aktifkan Lagi Jaga Tangga
Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah
Baca juga: Tiga Pemain Inti Absen, PSIS Semarang Mati-matian Hadapi Persebaya Surabaya. Skor Akhir 0-0