TRIBUNBANYUMAS.COM - Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Pihak Istana menyerahkan secara resmi surat presiden (surpres) terkait pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai panglima TNI itu kepada DPR RI, Rabu (3/11/2021).
Jenderal Andika diusulkan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang November nanti memasuki masa pensiun.
"Pada hari ini, melalui Pak Mensesneg, Presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu.
"Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru setelah melalui rapat pimpinan," imbuhnya.
Baca juga: RST Wijayakusuma Purwokerto Didatangi KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa Berikan Bingkisan Ini
Baca juga: Ini Perintah Presiden Jokowi ke OJK setelah Mendengar Banyak Warga Terjerat Pinjol
Baca juga: Bawa Kue untuk HUT TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan Pandam IV/Diponegoro di Rumah Dinas
Selanjutya, DPR, melalui Komisi I, akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna.
"Dalam hal ini, Komisi I DPR melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon Panglima TNI."
"Kemudian, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberikan keyakinan.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021.
Sehubungan hal tersebut, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU maka pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI akan melalui proses secara bertahap, termasuk proses persetujuan DPR RI.
Nantinya, Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Jokowi mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru.
Menurutnya, TNI harus berasal dari kepala staf angkatan.
"Ya, kan panglima harus kepala staf, kepala staf kan pilihannya itu," kata Praktikno di Gedung DPR RI, Jakarta, usai bertemu Puan, Rabu.