"Jadi para pengusaha atau sopir angkot tetap mendapatkan penumpang di Jalan Ahmad Yani atau Pasar Pagi," jelasnya.
Ading mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa pihak terkait.
Seperti Satlantas Polres Tegal Kota, perwakilan pemilik toko di sepanjang jalan, koperasi angkutan, Dinas PUPR, dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Ia bersyukur, semua mendukung dengan pemberlakuan sistem satu arah tersebut.
"Ini merupakan proyek percontohan satu arah di Kota Tegal."
"Nantinya, kegiatan yang selama ini semrawut bisa diurai," ujarnya.
Seorang juru parkir di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Tasori (55) mengaku, pasrah dengan kebijakan dari pemerintah kota tersebut.
Menurutnya tentu ada dampak positif dan negatifnya.
Tetapi ia optimis kedepannya arus lalu lintas justru akan semakin tertib.
Terkait perlu tidaknya petugas, Tasori menilai tidak perlu.
Dia mengatakan, masyarakat harus sudah sadar jika aturah sudah diterapkan.
"Bukan masalah yang ngatur."
"Itu kesadaran masyarakat saja."
"Kalau seharusnya searah, ya searah," katanya. (*)
Baca juga: Hasil Liga 3 Jawa Tengah - Persip Pekalongan Vs Persipa Pati Berakhir Imbang Tanpa Gol
Baca juga: Demi Dapat Nomor Urutan Vaksin Covid, Warga Siwalan Kabupaten Pekalongan Antre Sandal sejak Subuh
Baca juga: Ini Cara dan Nilai Manfaat Petani Kendal Jadi Peserta Jamsostek, Tiap Bulan Cukup Iuran Rp 16.800
Baca juga: Cerita Kakak Beradik Asal Temanggung Curi Motor di Kendal, Diky Cuma Butuh Waktu 15 Detik