Berita Kriminal

Komplotan Pembobol Mesin ATM di Solo Raya Ditangkap, Gasak Uang Ratusan Juta dari 12 ATM

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto (kiri) dan Kasatreskrim AKP Djohan Andika (kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus pembobolan mesin ATM, Selasa (2/11/2021).

"Kedua orang di dalam menunggu kode dari orang di luar. Apakah menjalankan misi atau tidak," jelasnya.

Apabila situasi memungkinkan, lanjut Ade, barulah kedua orang di dalam gerai beraksi.

Terkait cara, mereka akan mengganti stop kotak di dalam mesin dengan stok kontak yang mereka bawa.

Setelah menekan sebuah remot, server mesin tersebut lantas mati. Saat itulah mereka langsung menggasak isi dalam mesin ATM menggunakan stik penjepit khusus.

Baca juga: Capai Vaksinasi Lansia di Kudus Masih Rendah, Bupati Hartopo Minta Camat Mulai Bikin Target

Baca juga: Puji Semangat Skuad PSIS Semarang, Ian Gillan Cari Pemain Bernaluri Pembunuh untuk Hadapi Borneo FC

Baca juga: DLH Batang Bakal Tutup TPS di Pinggir Jalan. Sebagai Ganti, Siapkan Motor Kontainer Sampah

Baca juga: SBY Minta Doa: Didiagnosa Terkena Kanker Prostat, Akan Berobat ke Luar Negeri

Sebagai informasi, tiga di antara empat pelaku tersebut merupakan pemain lama atau residivis kasus serupa di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-5e dan ke-4e KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Sementara itu, pelaku Irham mengaku mereka semua belajar dari Youtube cara membobol ATM tersebut.

"Setelah tahu semua, kita sepakat gerak (melakukan pembobolan ATM) semua," tandasnya. (*)

Berita Terkini