Lalu di teras rumah Desa Plososari, Kecamatan Patean, di garasi rumah Desa Mlatiharjo, Kecamatan Patean, dan sebuah kebun di Desa Gondang, Kecamatan Limbangan.
"Modus operandi memanfaatkan kelengahan korban."
"Rata-rata, target motor terparkir."
"Perlu kewaspadaan yang lebih kepada semua masyarakat untuk menjaga barang berharga masing-masing," tutur AKBP Yuniar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (2/11/2021).
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Jawa Tengah melibatkan 1.160 personel selama 20 hari.
Berhasil menangkap 325 tersangka.
Terdiri dari 6 tersangka perempuan, 1 tersangka anak-anak, dan sisanya tersangka laki-laki dewasa serta remaja.
Dari tersangka, polisi menyita 304 kendaraan bermotor berbagai jenis, sejumlah senjata tajam, perhiasan, barang elektronik, dan beberapa barang bukti lainnya senilai Rp 8,05 miliar.
Dari ratusan kasus yang diungkap, terdapat dua modus operandi baru yakni jaringan pelaku dalam keluarga, dan jaringan pencurian mobil mewah. (*)
Baca juga: Selamat! Pemural Asal Cilacap Juara 3 Bhayangkara Mural Festival di Mabes Polri
Baca juga: Banjir Rendam Rumah 360 KK di Cilacap, Warga di 131 Desa Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Baca juga: 51 Budaya Jateng Masuk WBTb Kemdikbud. Selain Mendoan, Ada Ebeg Banyumas dan Hik Solo
Baca juga: Mendoan Banyumas Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ini Sejarah dan Maknanya