H telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Rencana 14 September 2021, Pembukaan Serentak Bioskop di Kota Tegal
Baca juga: Jelang Duel Persija Jakarta Vs PSIS Semarang - Imran: Kami Datang Buat Menang, Bukan Berlibur
Baca juga: Menegangkan, Proses Evakuasi Agung yang Tercebur ke Sumur di Kebumen, Nyaris Kehabisan Oksigen
Baca juga: Informasi Penting! Wisatawan Belum Vaksin Dilarang Masuk Kompleks Dieng Banjarnegara
Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar.
Tujuannya, meringankan peradangan yang dialami korban.
Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).
Saat ini, RSUD Kabupaten Tangerang masih merawat enam warga binaan yang menjadi korban kebakaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang".