TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan kepengurusan baru Paguyuban Kepala Desa 'Wira Praja' periode 2021 - 2027.
Kepengurusan yang dikukuhkan di Pendapa Dipokusumo berjumlah 34 orang guna menggantikan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga masa bakti 2019 – 2021 yang telah dinyatakan demisioner.
Bupati Tiwi berharap pengurus yang baru mampu mengemban amanah dan berkontribusi positif untuk organisasi, masyarakat dan Pemkab Purbalingga.
Baca juga: Mobil Suzuki Futura Milik Warga Karangreja Purbalingga Raib, Ketahuan saat Pemilik Berniat ke Pasar
Baca juga: Festival Cek Sound di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Sempat Kecoh Tim Satgas dengan Dalih Syukuran
Baca juga: Tak Terpengaruh Pandemi Covid, Pemkab Purbalingga Masih Rutin Beri Bantuan ke Warga Cacat Berat
Baca juga: 1.177 Sertifikat Tanah PTSL Desa Banjaran Diserahkan, Ini Kata Bupati Purbalingga
Bupati Tiwi mengatakan, keberadaan Paguyuban Wira Praja Purbalingga bisa bersinergi dengan Pemkab Purbalingga, untuk bersama-sama bergerak membangun kabupaten Purbalingga.
"Kami juga berharap Paguyuban Wira Praja bisa selalu mendukung program-program pemerintah."
"Karena sejatinya ini adalah bagian dari jajaran birokrasi pemerintah," ujar Bupati Tiwi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/9/2021).
Pengukuhan itu disaksikan Wakil Bupati H Sudono, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, unsur forkopimda dan jajaran terkait.
Lanjut Bupati, sangat penting karena para Kepala Desa (Kades) sesungguhnya masuk dalam satu keluarga besar Pemkab Purbalingga.
Sehingga Kades harus bersinergi dengan jajaran kecamatan, kabupaten, dan pemerintahan di atasnya.
"Kades menjadi ujung tombak dari geliat pembangunan yang ada di wilayah khususnya di 224 desa di kabupaten Purbalingga," katanya.
Dengan kepengurusan Wira Praja yang baru, Bupati Tiwi juga berharap agar kebersamaan dan keguyuban para Kades bisa terus terjalin.
Sehingga dari situ terbentuk soliditas seluruh pimpinan di tingkat desa.
"Tentunya dari 224 Kades memiliki keinginan dan aspirasi yang berbeda-beda."
"Karenanya pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga harus mampu mengakomodir aspirasi tersebut," katanya.
Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Purbalingga, Karsono berkata, pihaknya berkewajiban mewujudkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART), utamanya dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.