TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Stroke disebut menjadi salah satu penyakit yang paling banyak memicu kematian di dunia, termasuk Indonesia.
Sayangnya, di masyarakat, masih sering ditemui kasus terlambat dalam penanganan penyakit stroke.
Akibatnya pun fatal.
Kondisi pasien pasca serangan stroke ini bisa semakin parah.
Baca juga: Peternak Ayam Petelur Lagi Lesu, Harga Anjlok di Banjarnegara, Martono Beberkan Penyebabnya
Baca juga: Saksi Menduga Pelaku Merupakan Suami Korban, Kelanjutan Kasus Penusukan di Banjarnegara
Baca juga: Kasus Ibu Muda Bersimbah Darah Karena Ditusuk, Polres Banjarnegara: Kami Masih Kejar Pelaku
Baca juga: Fasilitator Puskesmas Pagentan 2 Banjarnegara Minta Warga Tak Labeli Negatif Penderita Covid
Dokter Spesialis Rehab Medik RSI Banjarnegara, dr Tegar Haputra Raya menjelaskan, masyarakat perlu memahami kondisi pasien pasca serangan stroke.
Sehingga penanganannya bisa maksimal.
Ini juga terkait percepatan rehabilitasi medik.
Semakin cepat ditangani, maka akan semakin baik untuk proses pemulihan pasien.
Ia menjelaskan, ada dua jenis stroke, yakni karena perdarahan serta penyempitan pembuluh darah.
Untuk kasus penyempitan pembuluh darah, menurut dia, bisa dilakukan rehab medik setelah dua atau tiga hari pasca serangan stroke.
"Tetapi untuk kasus perdarahan yang perlu diwaspadai sudah tidak terjadi perdarahan lanjutan."
"Kasus ini bisa dimulai rehabnya lima hari setelah serangan stroke," kata dr Raya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/9/2021).
Menurut dr Raya, gold periode atau waktu emas dalam penanganan pasca stroke ini adalah enam bulan.
Jika pasien datang dan melakukan terapi medik sebelum enam bulan, kondisinya relatif masih bisa dipulihkan, maksimal 80 persen.
Tetapi ia melihat di lapangan, kebanyakan penderita stroke baru tertangani lebih dari waktu itu.
Tak ayal, banyak penderita stroke yang sangat lamban pemulihannya setelah melewati enam bulan pertama.
"Yang paling penting adalah tidak terjadi kondisi yang memperburuk kondisi."
"Semakin dikenali, diedukasi maka akan semakin cepat pemulihannya," tambahnya.
Jika sudah melebihi waktu enam bulan, kata dia, biasanya kondisinya kontraktur atau terjadi kekakuan pada sendi atau otot.
Jika sudah seperti itu, menurut dia, perbaikan atau perawatannya bisa dilakukan dengan pembedahan.
Setelah pembedahan, baru bisa dilakukan rehabilitasi medik.
Karena itu, dr Raya berharap masyarakat tidak perlu menunda dalam melakukan rehabilitasi medik.
Ini sangat penting untuk menjaga agar tidak terjadi stroke lanjutan.
Sebab stroke lanjutan biasanya kondisinya semakin parah. (*)
Baca juga: Buruan Berlaku Cuma Bulan Ini, Diskon Hingga 70 Persen Belanja Furniture di Rumah Kita Purwokerto
Baca juga: Ditemukan Tewas di Lereng Kebun, Petani Purbalingga Ini Diduga Jatuh saat Cabut Tunas Pohon Pisang
Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta
Baca juga: Pegawai BKK Jateng Cabang Brebes Ditangkap Kejati Jateng, Gelapkan Setoran Nasabah Rp 2,2 Miliar