TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar perceraian artis datang dari pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Raiden dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai kepada Tyas setelah empat tahun rumah tangga mereka.
Kabar gugatan cerai ini sudah masuk dan dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Tyas Mirasih dan Gisel Anastasia Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Kasus Carding
Baca juga: 12 Tahun Menikah, Artis Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri
Baca juga: Artis Thalita Latief Ungkap Alasan Gugat Cerai Dennis Lyla: Kami Sudah Pisah Rumah 3 Tahun
Baca juga: 6 Bulan, Pengadilan Agama Purwokerto Terima 1.328 Permohonan Cerai. Paling Banyak Diajukan Perempuan
Permohonan cerai talak itu didaftarkan kuasa hukum Raiden Soedjono secara daring.
Gugatan tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pada Senin, 16 Agustus 2021.
Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.
Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami".
Baca juga: Apresiasi Atlet Indonesia Berprestasi di Olimpiade Tokyo 2020, Pegadaian Siapkan Hadiah Emas 3 Kg
Baca juga: Bejat! Kakek di Dempet Demak Tega Cabuli Bocah 9 Tahun
Baca juga: Bupati Kebumen Siapkan Hadiah 10 Unit Mobil untuk Desa Inovatif, Ini Kriterianya
Baca juga: Pemerintah Minta Suplai Oksigen Menjangkau hingga Puskesmas, Sasaran Pasien Isoman