Berita Artis

Tyas Mirasih dan Gisel Anastasia Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Kasus Carding

Tyas Mirasih dan Gisel Anasia diperiksa polisi selama lima jam terkait kasus carding. Mereka juga diberikan 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

kompas.com
Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) sore.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Tyas Mirasih dan Gisel Anasia diperiksa polisi selama lima jam terkait kasus carding.

Kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah perjalanan di Jawa Timur, Gisela Anastasia dan Tyas Mirasih juga di cecar 30 pertanyaan.

Tim kuasa hukum Tyas Mirasih dan Gisela Anastasia, Tody Lagabuana membenarkan bahwa kliennya diperiksa selama lima jam.

"Sekitar 5 jam ya. Dateng jam 11 siang, tertunda shalat Jumat, lanjut jam 1 siang lagi," kata Toddy, Jumat (6/3/2020).

Melansir dari kompas.com, selain diperiksa, kliennya juga diberikan 30 pertanyan.

"Pertanyaannya seputar kenal apa enggak sama akun @tiketkekinian dan sebagainya," kata Toddy.

Bandara Jenderal Soedirman Masih Dibangun, Ratusan Orang Sudah Jadi Korban Penipuan

Terapis Pijat Plus-plus Tewas Setelah Layani Pelanggan di Hotel Cilacap, Begini Alasan Pembunuhnya

Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda

Chord Kunci Gitar Lagu Tatu Didi Kempot Cover Arda

Toddy menjelaskan bagaiamana Gisel dan Tyas terseret kasus dugaan pembobolan kartu kredit.

Toddy mengatakan, akun biros perjalanan di Jawa Timur tersebut meminta Gisel untuk mempromosikan jasa travel.

Sedangkan, Tyas juga memiliki maslaah yang sama dengan Gisel.

"Kalau Gisel di-endorse sama (akun) tiket itu. Kalau Tyas karena sudah melihat banyak artis di endorse, jadinya dia mau," jelasnya.

Walaupun demikian Toddy menyebut Tyas dan Gisel tidak mendapatkan uang sedikit pun dari apa yang telah dilakukan, yaitu promosi.

"Tyas artis terakhir di endorse. Tapi mereka sama sekali tidak mendapatkan uang dari endorse itu," katanya.

Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020 lalu.

Polda Jatim telah menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

Tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved