Berita Tegal Hari Ini

Denda Pajak Kendaraan Bakal Dihilangkan, Ayo Warga Tegal Manfaatkan Program Pemutihan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi PKB BBNKB, Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii.

"Misalkan 10 tahun, maka yang dikenakan pajaknya hanya 6 tahun," jelasnya. (*)

Baca juga: Peternak Lebah di Banjarnegara Ini Mendulang Untung di Masa Pandemi, Imam Suroso Beberkan Kuncinya

Baca juga: Kedua Pengedar Narkoba Ini Warga Banyumas, Ditangkap di Rumah Kontrakan Desa Gemuruh Purbalingga

Baca juga: Sempat Kurang Harmonis, Bupati Banyumas dan Cilacap Akhirnya Bertemu, Bersepakat Tiga Hal Ini

Baca juga: Sementara Waktu Jadi Wahana Bermain Anak, Biasanya Jalan Sudirman Purwokerto Dipadati Kendaraan

Berita Terkini