"Malam ini, ada 150 kendaraan diperiksa, 50 di antaranya kami putar balik. Ada 13 bus juga kami minta putar balik, sisanya kendaraan pribadi," ujarnya.
Baca juga: Dua Warga Binaan Rutan Salatiga Positif Covid, Satu Orang Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Tak Cairkan ADD bagi Desa yang Tak Alokasi Dana untuk Penanganan Covid
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 6 Juli 2021: Rp 978.000 Per Gram
Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, masih banyak pelaku perjalanan yang tidak taat aturan selama PPKM darurat ini berlangsung.
Padahal, mereka harus membawa surat-surat kelengkapan perjalanan dan surat keterangan kesehatan. Yang terdiri dari, hasil rapid test antigen H-1 perjalanan dan keterangan vaksinasi.
Lewat operasi penyekatan ini, Dico ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan protokol kesehatan dengan melakukan vaksinasi.
Pihaknya juga memeriksa jaminan kesehatan sopir dan penumpangnya dalam kondisi negatif Covid-19 agar tidak menularkan virus satu sama lain.
Dico juga mengajak semua masyarakat Kendal tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah untuk sementara waktu.
"Terungkap juga, seseorang bawa minuman keras secara ilegal. Dan sudah ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena ini bisa mencemarkan nama baik pemuda dan merusak generasi muda," terang Dico. (*)