PPKM Darurat Jateng

Silakan Simpan Nomor Ini, Call Center Kedaruratan di Kota Salatiga

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Kota Salatiga menjadi satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat periode 3-20 Juli 2021.

Pasalnya, Kota Salatiga masuk wilayah assesmen dengan status level empat dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat, masyarakat diminta tidak panik.

Kemudian Pemkot Salatiga telah membuka aduan pelayanan terkait penanganan virus corona (Covid-19) apabila terjadi situasi kedaruratan. 

Baca juga: Pasokan Oksigen Terbatas, Pemkot Salatiga Izinkan RSUD Cari Mandiri Selain dari Pemasok

Baca juga: Minggu 4 Juli 2021, Warga Salatiga di Rumah Saja, Yuliyanto Sebut Bagian Ikhtiar Bersama

Poster layanan Call Center Covid-19 Pemkot Salatiga.

"Kami selama penerapan PPKM Darurat membuka call center selama 24 jam dalam sehari."

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor tertera."

"Prinsipnya PPKM Darurat ini tidak berbeda, hanya lebih diperketat," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/7/2021). 

Menurut Yuliyanto, selama penerapan PPKM Darurat, baik itu toko modern maupun minimarket dibatasi maksimal buka sampai pukul 20.00.

Kemudian, pasar tiban di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) ditutup sementara, termasuk ruang-ruang publik seperti Alun-alun Pancasila. 

Dia menambahkan, kemudian operasional pasar tradisional maksimal berjualan sampai pukul 14.00.

Untuk apotek maupun toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. 

"Lalu, aktivitas tempat ibadah seperti masjid, gereja maupun wihara untuk sementara ditutup."

"Pagelaran seni budaya atau pertunjukkan melalui virtual."

"Kemudian acara pernikahan diizinkan, tetapi harus protokol kesehatan ketat," katanya.

Yuliyanto mengungkapkan, untuk warung makan atau usaha kuliner wajib melayani pembeli secara take away atau tidak boleh makan maupun minum di tempat. 

Dia menerangkan, untuk mendukung suksesnya penerapan PPKM Darurat, upaya testing, tracing, dan treatment akan lebih ditingkatkan dengan rata-rata perhari minimal di angka 424 orang. 

"Kami juga meminta warga untuk tetap memakai masker."

"Jangan memakai face shield tapi meninggalkan masker, dan rutin mencuci tangan, baik pakai sabun atau hand sanitizer," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Kami Kira Apatis, Ternyata Antusiasnya Tinggi: Bupati Cek Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: 18 THL Diterjunkan ke 18 Kecamatan di Purbalingga, Bertugas Dampingi UMKM Terdampak Covid

Baca juga: Mulai Malam Ini di Banjarnegara, Empat Jalan Protokol Ditutup Pukul 21.00, Berlaku Selama Sepekan

Baca juga: Kisah Sukses Petani di Kejajar Wonosobo, Berangkat Haji dan Kuliahkan Anak Menjadi Dokter

Berita Terkini