"Total ada 78 orang yang saat ini dinyatakan terpapar corona dan menjalani isolasi mandiri."
"Yang 8 orang adalah warga RT 05 RW 03," ujarnya.
Guna menanggulangi agar Covid-19 tidak semakin meluas, Pemerintahan Kelurahan Karangsari memberlakukan lockdown di satu RT.
Jalan masuk desa dari semua arah ditutup portal hingga masa lockdown berakhir.
Sekda Kabupaten Kendal, Mohammad Toha mengatakan, Pemkab Kendal memberlakukan PPKM Mikro di RT 01 RW 04 Kelurahan Karangsari.
Yakni terhitung sejak Selasa (8/6/2021) hingga 14 hari ke depan.
Selama itu, kebutuhan makanan dan minuman warga akan dipenuhi Pemkab Kendal dengan menggandeng Baznas melalui pendirian dapur umum.
Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menambahkan, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di rumah sakit.
Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Ferinando melanjutkan, saat ini tercatat 3 kecamatan di Kendal yang masuk zona merah Covid-19.
Adalah Kecamatan Boja, Kota Kendal, dan Patebon.
Di Kecamatan Kota Kendal, lonjakan kasus disumbang pada klaster Lapas Kelas IIA Kendal dan klaster takziah di Kelurahan Karangsari.
Kecamatan Patebon disumbang klaster Lapas Terbuka dan klaster keluarga.
Sedangkan Kecamatan Boja disumbang klaster keluarga.
Dengan lonjakan kasus yang ada, pihak Dinkes melakukan upaya pencegahan dengan menggencarkan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran virus.