Hal senada juga diungkapkan Mukohar (48) warga Desa Kendaldoyong.
Menurutnya, sebagian warga tidak mau melepas tanahnya karena merasa keberatan dengan harga yang ditawarkan.
"Yang setuju ada, tapi sampai sekarang belum terima uangnya."
"Yang menolak juga banyak karena harga tidak sesuai, buat beli lagi (tanah) susah, harganya mahal-mahal," jelasnya.
Ia juga pernah diundang ke satu perbankan untuk tanda tangan sebagai persetujuan penetapan harga.
Namun dirinya menolak karena tidak ada rembugan atau musyawarah soal harga.
Artinya, tim appraisal langsung memutuskan harga dengan sepihak.
Kades Karang Rejo, Akhmad Kuwoso, yang mendampingi warga mengatakan pihaknya berupaya memberikan dukungan secara moral kepada warga terdampak.
Dia menilai, saat ini warga kebingungan karena tidak tahu harus mengadu ke mana.
Ia sebagai kades yang tentunya sebagai pihak yang paling dekat dengan warga harus memberikan solusi.
"Saya tidak mau disebut jadi provokator."
"Karena saya Kades akhirnya jadi jujukan warga."
"Warga mengeluh karena tanah yang terkena jalan tol ini diharga dinilai tidak pantas akhirnya mengadu ke saya."
"Saya sudah menyampaikan ke tim apraisal dan pihak yang berwenang untuk meringankan beban pikiran warga, bukan meringankan harga lahan mereka," katanya.
Namun, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait dasar penghitungan harga lahan. (Mamduh Adi)
Baca juga: Imam Masjid Dibacok Saat Subuh, Pelaku Gunakan Parang dan Tombak, Polres Temanggung: Masalah Lahan
Baca juga: Dinkes Jateng Periksa Ulang Sampel Penyintas Corona B117 Asal Brebes, Hasilnya Tunggu Sebulan Lagi
Baca juga: Pesan Romo Agustinus untuk Umat Kristen di Tegal dalam Paskah 2021: Harus Lebih Peduli dan Peka
Baca juga: Empat Kecamatan Belum Tersentuh Layanan Sampah di Pemalang, DLH: Keterbatasan Armada dan SDM