Berita Jawa Tengah

Perwakilan Warga Terdampak Tol Demak Datangi Kantor DPRD Jateng, Maksud Ingin Mengadu Tapi Kecele

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan warga terdampak pembangunan Tol Semarang-Demak bersama Kades mengadu ke DPRD Jateng terkait penetapan harga ganti untung pembebasan lahan yang dinilai tidak sesuai aturan, Kamis (1/4/2021).

Sama-sama lahan produktif, namun penetapan harga berbeda.

"Presiden Jokowi sering bilang harus ganti untung."

"Mbok yao kami menerima yang pantas sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012, yaitu minimal 10 kali NJOP."

"Tidak susah-susah permintaan kami, harga harus sesuai aturan," tandasnya.

Sebelumnya, beberapa warga juga telah mengadu ke DPRD Kabupaten Demak, lalu diadakan audiensi.

Pihak appraisal dan KJPP juga diundang.

Namun, beberapa kali audiensi, kata dia, pihak KJPP tidak datang.

Padahal, audiensi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui landasan atau dasar apa yang digunakan sehingga muncul angka penetapan harga tanah.

Warga hanya ingin transparansi dari pihak-pihak yang melaksanakan pembebasan lahan proyek tol yang juga diproyeksi menjadi tanggul laut ini.

Terdapat 68 lahan di tiga desa (Karangrejo, Lo Ireng, dan Kendaldoyong) yang terdampak jalan tol seksi II.

Pada dasarnya, ia dan warga lain sangat mendukung proyek nasional pembangunan jalan tol, tidak ada niat untuk menghambatnya.

"Kami mendukung program tersebut, namun harusnya nasib kami juga diperhatikan."

"Karena lahan yang terdampak jalan tol Semarang-Demak seksi II ini dibeli dengan harga yang tidak sesuai."

"Kami sudah ajukan surat permohonan audiensi kepada wakil rakyat dan Gubernur kami."

"Kami harap bisa mendapatkan solusi nantinya," tambahnya.

Halaman
123

Berita Terkini