TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pemkab Pemalang berencana memanfaatkan sampah menjadi energi listrik.
Adapun lokasi yang disasar berada di TPA Pegongsoran Kecamatan Pemalang.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo beberapa waktu lalu menuturkan, pemanfaatan TPA tersebut menjadi solusi terkait persoalan sampah.
Baca juga: Gerakan Vaksinasi di Pemalang, Targetkan 12 Ribu Orang Bisa Disuntik Vaksin
Baca juga: Pasar Randudongkal Pemalang Bakal Diresmikan Sebelum Ramadan
Baca juga: Pemalang Lumbung Padinya Jawa Tengah, Bupati Ingin Perbanyak Sumur Dalam di Wilayah Rawan Kekeringan
Baca juga: Pelaku Peroleh Rp 350 Ribu dari Pria Hidung Belang, Eksploitasi Anak Bawah Umur di Pemalang
"Pembangkit listrik di TPA pastinya membutuhkan sampah tak sedikit."
"Nantinya jika sampah di TPA berkurang, kami akan mengusulkan ke Pemprov Jateng agar Pemalang menjadi TPA regional."
"Ini untuk menampung sampah dari daerah lain," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/3/2021).
Menyoal wacana pemanfaatan sampah menjadi sumber energi, dan pemecah masalah penumpukan sampah, masyarakat pun memberi dukungan.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Pemkab Pemalang lebih tegas dalam hal sampah yang menjadi permasalahan di beberapa wilayah.
"Kalau bisa ada hukuman bagi warga yang membuang sampah sembarang."
"Supaya tidak ada yang mengotori lingkungan."
"Sanksi harus dibuat biar jera," papar Abdul Rohman warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/3/2021).
Selain mendorong pemerintah untuk mengeluarkan sanksi terhadap masyarakat yang mengotori lingkungan, ia sangat mendukung wacana adanya pembangkit listrik di TPA Pegongsoran.
"Menurut saya wacana itu akan menjadi solusi bagus di tengah permasalahan penumpukan sampah."
"Jadi harus segera direalisasikan."
"Kalau bisa, hasil listriknya bisa digunakan masyarakat Pemalang," jelasnya.
Sementara itu, Mohammad Sodik, Kepala DLH Kabupaten Pemalang menyatakan, TPA Pegongsoran yang memiliki luasan sekira 7 hektare hanya bisa menampung sampah hingga lima tahun ke depan.
"Setiap hari sampah yang dibawa ke TPA bisa mencapai 500 ton."
"Harus ada solusi sebelum TPA penuh," imbuhnya.
Ditambahkannya, selain mencari lokasi baru, pengelola sampah berbasis teknologi wajib diterapkan di TPA Pegongsoran.
"Untuk program jangka pendek, kami mewacanakan ada pengelolaan sampah di tingkat desa."
"Nantinya akan dibangun tempat pembuangan sampah terpadu," tambahnya. (Budi Susanto)
Baca juga: RSUD Temanggung Cari Pegawai Kontrak, Dibuka 76 Formasi, Ini Syarat dan Rinciannya
Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Cabai Setan Rp 90 Ribu di Temanggung, Pasar Kaliwungu Kendal Rp 100 Ribu
Baca juga: 2 Warga Brebes Positif Covid-19, Hasil Tracing dari Penyintas Corona Jenis B117
Baca juga: Lubang Besar di Ruas Jalan Provinsi Tegal-Brebes Selesai Diperbaiki, Kendaraan Sudah Bisa Lewat