TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal bertekad menyulap dua kampung nelayan di Kelurahan Karangsari dan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal menjadi kawasan bebas kumuh pada 2021.
Untuk mewujudkan itu, Pemkab Kendal menggandeng Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku dalam beberapa indikator pekerjaan.
Baca juga: Alun-alun Kaliwungu Kendal Bakal Direvitalisasi, PKL: Sap Direlokasi asal Tidak Bayar
Baca juga: Janji Bupati Kendal, Tiap Pekan Digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bersama Pimpinan OPD
Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstrem, Harga Gabah Anjlok di Kendal, Akibat Kualitas Menurun
Baca juga: Silakan Datang ke Puskesmas, Syarat Cukup Bawa KTP, Vaksinasi Lansia Mulai Dilakukan di Kendal
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, melalui program tersebut rencananya bakal dilakukan penataan lingkungan.
Seperti pembangunan pedestrian tepi sungai, jalan, drainase, rumah pompa, Instalasi pengolahan air limbah (Ipal), ruang terbuka hijau (RTH), serta landmark kawasan.
Dico berharap, melalui program Kotaku ini dapat menjadikan kawasan nelayan menjadi lebih bersih dan indah.
Secara tidak langsung pula bisa membantu peningkatan kesehatan dan kesejahteraan para nelayan.
"Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan."
"Kami akan berperan penuh supaya semua fasilitas yang dibutuhkan bisa terpenuhi."
"Termasuk kaitannya mengatasi banjir rob," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).
Program Kotaku ini menyasar perencanaan tingkat desa melalui Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP).
Dengan RPLP diharapkan dapat memuat program-program pembangunan lingkungan permukiman yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Disperkim Kabupaten Kendal, Noor Fauzi menargetkan, usulan program Kotaku di kawasan Bandengan dan Karangsari tahun ini bisa disetujui Pemerintah Pusat.
Dengan demikian, proses pekerjaan bisa dimulai sesegera mungkin guna mendukung pembangunan-pembangunan Kabupaten Kendal ke depannya.
"Saat ini sedang menyusun program agar bisa diterima Pemerintah Pusat."
"Karena perlu biaya yang besar termasuk penyediaan lahan untuk RTH yang perlu pembebasan lahan milik warga."