TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - 35 Ketua DPC Partai Demokrat se-Jawa Tengah berkumpul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kota Semarang, Jumat (5/3/2021).
Sebelum memulai Rakorda, mereka kompak memperlihatkan Surat Keterangan (SK) bahwa mereka merupakan kepengurusan yang sah dan asli.
Baca juga: Turun Rp 5000, Harga Emas Antam di Butik Antam Semarang Hari Ini, 5 Maret 2021 Rp 922.000 Per Gram
Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Semarang: 10 Ribu Pekerja yang Dirumahkan Sudah Mulai Bekerja
Baca juga: Merespon KLB, DPD dan Pengurus 35 DPC Partai Demokrat Jateng Gelar Rakorda Hari Ini
Baca juga: DPRD Minta Bank Jateng Perhatikan Kondisi Sapras Kantor Cabang, Bambang: Biar Nasabah Makin Nyaman
"Kalau ada orang yang mengatakan kader dan mengatasnamakan Ketua DPC dan Ketua DPD, lalu berangkat ke Deli Serdang (ikut Kongres Luar Biasa/KLB) itu bohong."
"Kami berkumpul dan kompak mendukung AHY sebagai Ketua Umum dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," tegas Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/3/2021).
Dia meminta DPP Partai Demokrat dan DPC kabupaten/kota untuk mengecek dan menindak tegas siapa orang yang mengatasnamakan Ketua DPC dan Ketua DPD yang berangkat KLB di Deli Serdang.
"Yang jelas, kami tidak berangkat ke Deli Serdang."
"Jadi, KLB tersebut tidak sah."
"Karena mereka (peserta KLB) bukan pemilik suara yang sah," tandasnya.
Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, ada tiga syarat KLB dinyatakan sah.
Pertama, jika dihadiri dua sepertiga Ketua DPD provinsi, kedua setengah dari Ketua DPC se-Indonesia, dan ketiga ditandatangani Ketua Majelis Tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Ketua DPD se-Indonesia, mereka tidak ada yang berangkat ke Deli Serdang."
"Untuk Ketua DPC di Jawa Tengah utuh, komplit 35 DPC tidak ada berangkat."
"Bisa dihitung, bisa dilihat teman-teman media."
"Bisa dicek KTP dan SK-nya benar atau tidak orangnya," kata Rinto.
Dia menampik informasi bahwa ada 17 Ketua DPC di Jawa Tengah yang hadir di KLB.