"Yang bersangkutan belum sempat menjalani tes swab namun keburu meninggal. Akhirnya, spesimen diambil secara post mortem. Karena sudah di luar jam dinas maka spesimen disimpan di tempat khusus. Baru kemudian dikirim ke RSUD dr Moewardi pada Jumat (23/10/2020)," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono menambahkan, kepolisian akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan klarifikasi terhadap pihak korban.
"Sementara, kami baru meminta keterangan pengacara (pelapor). Rencana, pekan ini, kami mulai berproses. Kami baru bisa buat administrasi penyelidikan dulu sebagai dasar pemanggilan. Baru nanti, kami panggil korban, Rabu atau Kamis (pekan ini)," imbuhnya. (*)