Ani melanjutkan, untuk sementara Setda Ciamis akan memberlakukan aturan kerja dari kantor sebanyak 25 persen dan kerja dari rumah 75 persen.
Sebelumnya, Herdiat dan Yana menyampaikan terpapar Covid-19 melalui video yang diunggah di akun YouTube Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/2/2021).
Keduanya termasuk pasien tanpa gejala. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Divaksin, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tetap Terpapar Covid-19"
Baca juga: Begini Cara Guru SMP Negeri Satu Atap 1 Cilacap Buang Kejenuhan Siswa Akibat Belajar Daring
Baca juga: Siswa TPQ Asal Banjarnegara Tenggelam di Pantai Congot Cilacap, Begini Kronologinya
Baca juga: Bupati Banyumas Beri Tambahan Hadiah, Ini Tiga Pemenang Lomba Karikatur Bahan Limbah Plastik
Baca juga: Ada Nakes Alami Mual dan Pusing seusai Divaksin, Dinkes Banyumas: Itu karena Ketakutan Berlebih