TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan melantik 17 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (26/2/2021).
Pelantikan akan digelar secara hybrid, yakni ada yang dilakukan secara langsung, ada pula melalui daring.
Ganjar mengatakan, yang akan dilantik secara langsung hanyalah kepala daerah terpilih yang ada di wilayah Semarang Raya.
Yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Baca juga: Konflik Dedy Yon-Jumadi Masuk Ranah Hukum? Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng
Baca juga: Dilantik Jumat, Ini Daftar Nama 17 Bupati/Wali Kota di Jateng Hasil Pilkada 2020. 4 Lainnya Menyusul
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Minta Rp 3,19 Triliun, Tangani Banjir dan Rob Kawasan Pantura Jateng
Baca juga: Banjir Kembali Genangi Kota Semarang, Stasiun Tawang hingga Kantor Gubernur Jateng Terendam Air
"Akan kami gelar secara hybrid."
"Karena harus di ibu kota provinsi, maka yang akan kami undang hanya di Semarang Raya."
"Yang lainnya melalui daring," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/2/2021).
Pelantikan tiga pasangan kepala daerah terpilih itu akan dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Sementara calon lain yang dilantik secara daring, di gedung DPRD daerahnya masing-masing.
Meskipun ada kepala daerah terpilih yang dilantik secara langsung, ia mewanti-wanti tidak boleh banyak yang ikut serta.
Hanya boleh membawa keluarga inti.
"Yang lain kami minta tetap di daerah masing-masing dan menyaksikan secara daring."
"Kami ingin acara pelantikan ini betul-betul menjaga protokol kesehatan," tegasnya.
Secara umum, pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Gradhika akan bisa dimanajemen secara baik apabila hanya diikuti keluarga inti.
Sebab, ruangan itu cukup besar untuk acara pelantikan.
"Kalau hanya tiga pasangan plus keluarga ini, maka protokol kesehatannya bisa dimanajemen baik," imbuhnya.
Sebanyak 21 daerah di Jawa Tengah menggelar Pilkada Serentak 2020.
Dari jumlah itu, 17 kepala daerah akan dilantik karena masa jabatannya telah rampung pada 17 Februari 2021.
Adapun 17 daerah yang masa jabatannya habis pada 17 Februari yakni Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Solo, Kabupaten Pemalang, Kendal, Rembang, Blora.
Kemudian Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Kebumen, Purbalingga, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Purworejo, dan Semarang.
Sementara, ada empat kepala daerah di Jawa Tengah yang masa jabatannya habis setelah 17 Februari 2021.
Yakni Kabupaten Grobogan yang berakhir pada 21 Maret 2021, Demak dan Sragen pada 4 Mei 2021, dan Kabupaten Pekalongan pada 27 Juni 2021. (Mamduh Adi)
Baca juga: Hindari Kerumunan Saat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Petugas Disiagakan di 14 Titik
Baca juga: Tahun Ini 700 Rumah di Blora Bakal Teraliri Listrik Secara Gratis, Masih Proses Lelang
Baca juga: Hampir Tutup Bulan, PSIS Semarang Belum Panggil Pelatih dan Pemain, Ini Alasan Manajemen Tim
Baca juga: Banjir Karangan Bunga Pelantikan Wali Kota Semarang, Satpol PP Terjunkan 120 Penjaga setiap Hari