"Kalau hanya tiga pasangan plus keluarga ini, maka protokol kesehatannya bisa dimanajemen baik," imbuhnya.
Sebanyak 21 daerah di Jawa Tengah menggelar Pilkada Serentak 2020.
Dari jumlah itu, 17 kepala daerah akan dilantik karena masa jabatannya telah rampung pada 17 Februari 2021.
Adapun 17 daerah yang masa jabatannya habis pada 17 Februari yakni Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Solo, Kabupaten Pemalang, Kendal, Rembang, Blora.
Kemudian Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Kebumen, Purbalingga, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Purworejo, dan Semarang.
Sementara, ada empat kepala daerah di Jawa Tengah yang masa jabatannya habis setelah 17 Februari 2021.
Yakni Kabupaten Grobogan yang berakhir pada 21 Maret 2021, Demak dan Sragen pada 4 Mei 2021, dan Kabupaten Pekalongan pada 27 Juni 2021. (Mamduh Adi)
Baca juga: Hindari Kerumunan Saat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Petugas Disiagakan di 14 Titik
Baca juga: Tahun Ini 700 Rumah di Blora Bakal Teraliri Listrik Secara Gratis, Masih Proses Lelang
Baca juga: Hampir Tutup Bulan, PSIS Semarang Belum Panggil Pelatih dan Pemain, Ini Alasan Manajemen Tim
Baca juga: Banjir Karangan Bunga Pelantikan Wali Kota Semarang, Satpol PP Terjunkan 120 Penjaga setiap Hari