TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Sumani (43), mengakui sebagai pembunuh tunggal dalang Rembang Anom Subekti dan keluarga.
Pengakuan ini disampaikan Sumani kepada penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto.
"Memang, ada pengakuan dari tersangka Sumani bahwa dia melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya empat anggota keluarga Pak Bekti," ungkap Darmawan ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan
Baca juga: Pelaku Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Coba Bunuh Diri setelah Beraksi
Baca juga: Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Anak Anom: Hukuman Mati
Ia mengatakan, Sumani mengaku khilaf atas tindakan kejinya tersebut. Ia juga menyesali perbuatannya.
Sumani juga menceritakan caranya membunuh keempat korbannya.
Menurut Darmawan, Sumani mengelak bahwa ia membunuh menggunakan sabit.
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia
Darmawan menjelaskan, kayu yang digunakan Sumani untuk menghabisi para korban, kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Sumani bercerita, dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.
"Kalau alat itu (kayu), belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Baca juga: Hati-hati, Hujan Petir Diperkirakan Melanda Purbalingga hingga Cilacap Malam Ini
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 15 Februari 2021 Rp 1.911.000 Per 2 Gram
Baca juga: 27 Posko Covid Tersedia selama PPKM Mikro di Kota Tegal, Ada di Setiap Kelurahan dan Kecamatan
Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.
Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.
Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.
"Jadi, ini bukan interogasi. Tidak dalam maksud intervensi apapun. Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya. Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.
Darmawan juga mengatakan, kini, kondisi kesehatan Sumani telah membaik. Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi. "Masih terbata-bata," ujarnya. (*)