Posko Sudah Hingga Tingkat Desa Kelurahan
Polres Blora, Kodim 0721 Blora, dan Pemkab Blora mendirikan posko pengendalian Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut sekaligus menindaklanjuti salah satu program pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan.
Misalnya saja yang dilakukan di Kecamatan Tunjungan, Kapolsek AKP Budiyono telah menggerakkan Bhabinkamtibmas agar aktif di Posko Pengendalian Covid-19.
"Ini untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Blora, AKBP Wigara Dimas Tama."
"Kami berdayakan anggota, terutama Bhabinkamtibmas untuk bisa menjadi motor penggerak mensukseskan PPKM Mikro di Blora," kata AKP Budiyono.
Lebih lanjut kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/2/2021), AKP Budiyono menguraikan, petugas di posko bukan hanya TNI maupun Polri.
Tetapi juga melibatkan tenaga kesehatan dari Posyandu, pemerintah desa, serta Linmas maupun beberapa elemen masyarakat lainnya.
"Semua elemen masyarakat kami dorong untuk kompak."
"Karena PPKM Mikro ini bertujuan untuk mencegah Covid-19."
"Semoga berjalan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19 terutama di Blora," katanya. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Stadion Mochtar Pemalang Masih Butuh Rp 45 Miliar, DPUTR: Guna Lengkapi Fasilitas
Baca juga: 40 Sekolah Terdampak Banjir dan Longsor di Kendal, Disdikbud Upayakan Hal Berikut Ini
Baca juga: Alasan Gelandang PSIS Semarang Belum Gabung di TC Timnas, Infantrie: Saya Tunggu Arahan Pimpinan
Baca juga: Jateng di Rumah Saja Bakal Digulirkan Lagi? Begini Jawaban Gubernur Ganjar Pranowo