TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho dinyatakan positif amphetamine.
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
• Suami Nindy Ayunda Ditangkap Polisi, Askara Harsono Terjerat Kasus Narkoba
• Terbukti Gunakan Narkoba, Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi
• Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Berinisial RR Ditangkap Polisi, Positif Pakai Narkoba
• Terjerat Narkoba Lagi, Penyanyi Reza Artamevia Minta Maaf ke Anak dan Orangtua
Kendati demikian, Yusri belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.
Dia juga enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut.
Kepolisian hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma kembali ditangkap dan harus berurusan dengan kepolisian lagi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Soal itu, saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR alias RR," jelas Yusri.
Bukan kali pertama
Bukan kali pertama pedangdut Ridho Roma harus berurusan dengan kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
• Menteri PUPR Basuki Targetkan Perbaikan Jembatan Rembun di Jalur Pantura Pekalongan Rampung 45 Hari
• Banjir Terjang Kota Semarang: 1 SPBU Milik Pertamina Tutup Sementara, Distribusi BBM Masih Lancar
• Survei LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat ke KPK Turun Drastis Bahkan Cenderung Negatif
• 4 Investor Siap Masuk KIT Batang Tahun Ini, Pembangunan Infrastruktur Penunjang Dikebut
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamine".