Berita Pekalongan
Menteri PUPR Basuki Targetkan Perbaikan Jembatan Rembun di Jalur Pantura Pekalongan Rampung 45 Hari
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan, perbaikan Jembatan Rembun rampung dalam 45 hari pengerjaan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan, perbaikan Jembatan Rembun rampung dalam 45 hari pengerjaan.
Hal ini disampaikan Basuki saat meninjau perbaikan Jembatan Rembun, Kabupaten Pekalongan, Minggu (7/2/2021).
Menteri Basuki mengatakan, penyebab amblesnya jembatan ini dikarenakan faktor umur jembatan yang sudah tua.
Selain itu, beban jembatan yang terus bertambah.
Jembatan di Jalur Pantura tersebut ambles Kamis (4/2/2021).
"Jembatan ini dibangun tahun 1977, amblesnya ini saya kira karena faktor umur yang sudah tua dan terus terbebani," kata Basuki seusai meninjau Jembatan Rembun.
• Jembatan Rembun Pekalongan Ambles Tak Bisa Dilewati, Pemkab Minta Exit Tol Bojong Dibuka Sementara
• 22 Kelurahan di Kota Pekalongan Kebanjiran: Ketinggian Air Bertambah, Evakuasi Warga Terus Dilakukan
• Bobol SMPN 4 Sragi Kabupaten Pekalongan, Maling Gasak 20 Komputer dan 91 Tablet di Lab Komputer
• Ambil Tas yang Hanyut, Pemuda Asal Tempuran Banjarnegara Tewas Tenggelam saat Mancing di Pekalongan
Menurutnya, rangka untuk perbaikan jembatan sudah datang dan tersedia.
"Gelagar dan kerangka untuk jembatan sudah datang. Proses pengerjaan maksimal 45 hari," imbuhnya.
Basuki mengungkapkan, ada 38 jembatan yang juga berumur tua di Pulau Jawa.
"Kami sedang memprogramkan untuk semua jembatan itu diganti. Jembatan ini dibangun sekitar tahun 1970 hingga 1980. Pekan depan masih proses pelelangan (untuk perbaikan)," ungkapnya. (*)
• Banjir Terjang Kota Semarang: 1 SPBU Milik Pertamina Tutup Sementara, Distribusi BBM Masih Lancar
• Survei LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat ke KPK Turun Drastis Bahkan Cenderung Negatif
• 4 Investor Siap Masuk KIT Batang Tahun Ini, Pembangunan Infrastruktur Penunjang Dikebut
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul ke Presiden, Pedagang Masuk Penerima Vaksinasi Covid Tahap Kedua