Pihaknya akan memberikan data pasti pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah kepada KPU, pada H-2 atau H-3 pencoblosan.
Baca juga: 14.575 Personel Gabungan TNI Polri Siap Amankan Pilkada Serentak di Jateng, 9 Desember
Baca juga: Guru Agama Non-PNS Belum Terima Subsidi Upah? Ini Syarat dan Cara Mengeceknya
Baca juga: Google Rayakan Noken dalam Bentuk Doodle, Begini Filosofi Tas Asli Papua Tersebut
Baca juga: Terbukti Kampanyekan Paslon Bupati, Kepala SD di Blora Direkomendasikan Dapat Sanksi
Data itu diberikan ke KPU agar disikapi terkait strategi pelaksanaan pencoblosan bagi pasien Covid yang aman.
"Memang, lebih baik mereka (pasien positif isolasi mandiri) saat pemungutan suara, dikunjungi petugas TPS dan (menggunakan hak pilih) di akhir pemungutan. Daripada dia datang ke TPS maka akan ada risiko, silakan dicari solusinya," katanya. (*)