TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan pada awal 2021 BBM jenis Premium akan dihapus untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina."
"Disampaikan jika per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan," ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah.
Baca juga: Lima Jam Sudah Diketahui Hasilnya, RSUD Karanganyar Siapkan Penerapan Rapid Swab Antigen
Baca juga: Satu Pegawai Puskesmas Colomadu I Hasilnya Belum Keluar, DKK Karanganyar: Masih Uji Laboratorium
Baca juga: Butuh Waktu Satu Jam Evakuasi Mobil Nyemplung Sawah, Menyerempet Motor di Kemangkon Purbalingga
Baca juga: Jorge Lorenzo Diusir Yamaha, Kabarnya Bakal Merapat ke Aprilia Gantikan Andrea Iannone
Seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (14/11/2020), ketiga area tersebut dikatakan menjadi tahapa awal.
Setelah itu, penghapusan BBM Premium akan disusul dengan kota-kota lainnya lagi yang ada di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resminya PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi."
"Karena selain baik bagi lingkungan, juga akan berdampak positif untuk mesin kendaran dan udara yang lebih bersih," ucap Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen.
Tujuannnya agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Program Langit Biru, menurut Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor.
Itu sejalan pula dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran Premium kepada masyarakat," kata Heppy.
Terkait soal rencana penghapusan BBM Premium, sebelumnya dijelaskan bila sebagai badan usaha hilir yang mendapatkan penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan Premium.
"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada."