Berita Nasional

Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Termin Dua? Menaker: Bertahap Karena Disesuaikan Data Wajib Pajak

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker

Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Serahkan Delapan Ambulans, Percepat Layanan Kesehatan di Banjarnegara

Baca juga: Selama Masa Pandemi, Limbah Medis di Kota Tegal Bisa Sampai Satu Ton Tiap Bulan

Baca juga: Lokasi Pengungsian Sapi Ditambah, Kapasitas 200 Ekor di Timur Barak Glagaharjo Sleman

Berita Terkini