Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Serahkan Delapan Ambulans, Percepat Layanan Kesehatan di Banjarnegara
Baca juga: Selama Masa Pandemi, Limbah Medis di Kota Tegal Bisa Sampai Satu Ton Tiap Bulan
Baca juga: Lokasi Pengungsian Sapi Ditambah, Kapasitas 200 Ekor di Timur Barak Glagaharjo Sleman