TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, berjanji menindak tegas penambang pasir yang masih beraktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
KRB III merupakan wilayah paling dekat puncak Gunung Merapi, yang harus steril dari aktivitas apa pun demi keselamatan manusia dari ancaman bahaya erupsi.
"Ya, tentu (ditindak tegas). Kawasan penambangan sudah ditutup karena situasi kayak begini, demi keselamatan jiwa," kata Luthfi kepada wartawan, usai meninjau posko pengungsian Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Dijumpai Bekas Penambangan Pasir Liar di Lereng Merapi, Ganjar: Tolong Bekasnya Dihijaukan Lagi
Baca juga: Terkait Status Siaga Merapi, Ketep Pass dan 12 Tempat Wisata Lain Tutup
Baca juga: Jika Erupsi Gunung Merapi, Kali Gendol Sleman Yogyakarta Disebut Miliki Potensi Bahaya Tertinggi
Baca juga: Cek Pengungsi Merapi, Sultan HB X Minta Ada Ruang Isolasi Covid-19 dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia
Penutupan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang kini berstatus level III atau siaga.
Luthfi menyebutkan, sebanyak 270 personel Polres Magelang dikerahkan untuk ikut mengamankan kawasan sekitar Gunung Merapi, termasuk di jalur evakuasi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan stakeholder terkait untuk pengamanan jalur evakuasi ini.
"Termasuk, kami siapkan sarana angkutan, sarana jalur, sudah dipetakan semua. Jadi ketika dibutuhkan, terutama saat status Merapi sudah di level awas, bisa digunakan," katanya.
Ia juga menyatakan, pengamanan di lokasi pengungsian dan daerah berbatasan akan diprioritaskan melalui patroli gabungan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jateng Akan Tindak Penambang Pasir yang Masih Beroperasi di Lereng Merapi".
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 12 November 2020 Rp 1.972.000 Per 2 Gram
Baca juga: Antisipasi Banjir di Kota Tegal, Pemkot Siapkan Mobil Penyedot Air Kapasitas 8.000 Liter per Menit
Baca juga: Jam Malam Kabupaten Banyumas Diberlakukan Lagi, Kapolresta: Mulai Pukul 20.00
Baca juga: Rentan Tertular Covid-19, Ratusan Ibu Hamil Jalani Tes Usap di Temanggung