"Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan."
"Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke OJK Kota Surakarta," kata William.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR Nusamba Ampel.
"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Kronologi Raibnya Dana Rp 1 Miliar Milik Nasabah BPR di Salatiga, Tidak Tercatat di Sistem"
Baca juga: Ini Besaran Upah Minimum Daerah di Jawa Tengah, Jika 2021 Mengacu SE Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Residivis Ini Tak Ada Kapoknya, Enam Kali Masuk Penjara, Kali Ini Beraksi di Kebumen
Baca juga: Inilah Sosok Penemu Bakat Wonderkid PSIS Semarang, Talenta Septian David Maulana Terlihat Sejak SD