AJI Jakarta juga mengimbau pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Para jurnalis korban kekerasan yang diintimidasi aparat diimbau agar berani melaporkan kasusnya.
"Kami juga mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan," tulis Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam siaran pers. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Liput demo tolak omnibus law, sejumlah jurnalis dianiaya polisi, AJI minta usut.