Atas kejadian itu, menurut Jumadi, KBM di MAN Kota Tegal tidak lagi tatap muka.
Ia pun sudah memerintahkan Dinkes Kota Tegal melakukan tracing riwayat siswa lain.
Jumadi mengatakan, di Kota Tegal, lembaga pendidikan SMA sederajat yang sudah mendapatkan izin KBM tatap muka dari pemerintah provinsi baru beberapa.
Yakni SMA Negeri 2 Tegal, SMK Negeri 2 Tegal, dan SMA Pius Tegal.
Menurutnya, selain sudah mendapatkan izin, ketiga sekolah tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan.
"Ini yang perlu diketahui semua, bukan asal sembarang menggelar tatap muka."
"Namun tentu saja sebelumnya mendapat rekomendasi."
"Sekolah tersebut harus tahu syaratnya apa saja."
"Dan yang mengerti adalah gugus tugas setempat," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Senin Malam Ini, Aturan Jam Malam Makin Diperketat di Banyumas, Ini Sanksi Buat Pelanggarnya
• Korban Tenggelam Bertambah Lagi di Pantai Logending Kebumen, Nelayan Asal Nusawungu Cilacap
• Pemudik Masuk Banyumas Wajib Karantina, Pemkab Sudah Siapkan GOR Satria Purwokerto
• Tak Lolos Tes Kesehatan, Golkar Legawa Kadernya Gagal di Pilkada Demak, Ini Pengganti Joko Sutanto