Pertimbangan itu seperti soal pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang hari raya.
Hingga kaitan peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021"
• Dragan Pesimis Bruno Silva Bergabung Bersama PSIS Semarang, Tiga Kandidat Pengganti Sudah Disiapkan
• Ini Alasan Brahim Diaz Pilih AC Milan, Kenakan Nomor Punggung Bekas Ibrahimovic
• Penegasan Batas Desa di Purbalingga Harus Rampung Akhir 2020
• BSU Rp 600 Ribu Ditransfer Senin 14 September, Menaker: Tahap Ketiga Lebih Banyak