TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng merencanakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk semua sekolah swasta pada tahun anggaran 2021.
Anggaran tersebut digunakan khususnya untuk sekolah swasta di jenjang SMA/SMK dan SLB.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020 ini tidak semua sekolah swasta menerima dana bantuan tersebut.
• Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub
• Anak Tetap Bosan Kalau Sampai Desember, Ketua DPRD Jateng Minta Ada Solusi Terkait Belajar Daring
• Jalankan Instruksi Dinkes Jateng, RSI Muhammadiyah Kendal Tambah Tiga Ruang Isolasi
• Sekolah Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka di Sebagian Wilayah Jateng
Sekolah swasta dengan akreditasi A tidak bisa mendapatkan dana Bosda yang bersumber dari APBD provinsi ini.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz menuturkan, anggaran Bosda untuk semua sekolah swasta pada 2021 sudah dimasukan dalam KUA-PPAS.
Seperti diketahui, Pemprov Jateng dan DPRD Jateng telah menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS baru-baru ini.
"Bosda sudah aman, Alhamdulillah."
"Bosda untuk sekolah swasta terakreditasi A dimunculkan pada 2021 dimana pada 2020 tidak dimunculkan," kata Aziz kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (9/8/2020).
Menurutnya, Bosda Jateng dalam rancangan KUA APBD 2021 total Rp 143 miliar.
Di dalamnya muncul angka Rp 150 ribu persiswa pertahun untuk siswa SMA/SMK/SLB terakreditasi A.
Sementara, untuk sekolah terakreditas B, persiswa mendapatkan Rp 250 ribu pertahun.
Sedangkan Rp 500 ribu persiswa pertahun untuk mereka yang ada di tingkatan sekolah akreditasi C.
Menurutnya, tuntutan guru swasta se- Jawa Tengah yang menuntut keadilan di sektor pendidikan beberapa waktu yang lalu sudah dipenuhi.
Meskipun, angka tersebut masih jauh dari yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng.
Dimana persiswa mendapatkan Rp 500 ribu persiswa pertahun.
"Tuntutan terpenuhi mesikupun masih jauh."
"Dalam kondisi darurat fiskal di saat pandemi Covid-19 ini, Bosda untuk sekolah swasta tetap muncul, dianggarkan oleh provinsi."
"Ini tetap layak untuk diapresiasi, menggembirakan meski belum memuaskan," ucap politikus PPP ini.
Pihaknya akan terus mengawal anggaran Bosda tersebut hingga ditetapkan menjadi anggaran penetapan dan dialokasikan dalam APBD 2021.
Legislator dari Lasem Rembang ini menambahkan, Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) juga tetap dianggarkan pada 2021 dengan angka Rp 26,8 miliar.
Ada sebanyak 177.000 siswa MA se- Jawa Tengah.
Masing-masing dianggarkan mendapatkan Rp 150 ribu persiswa pertahun.
Sementara, anggaran untuk insentif guru keagamaan (madin, TPQ, pondok, dan sebagainya) se-Jawa Tengah pada 2021 muncul dengan anggaran sebesar Rp 254 miliar.
Angka tersebut mengalami kenaikan sekira Rp 47 miliar dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 207 miliar.
Ada sekira 211.455 orang guru keagamaan di Jawa Tengah.
Artinya, masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta pertahun. (Mamduh Adi)
• Warga Boleh Gelar Hajatan di Banyumas, Tapi Diminta Patuhi Aturan Berikut Ini
• Bupati Kembali Ingatkan Pengalaman Pahit Soal Korupsi di Purbalingga, Inspektorat Bentuk Tim Khusus
• PDIP Kendal Belum Pikirkan Koalisi, Fokus Menanti Bakal Calon Hasil Rekomendasi Pusat
• Sudah Dibuka Kembali di Kabupaten Semarang, Pengunjung Pasar Sawahan Wajib Pakai Masker