TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jateng meluncurkan dua aplikasi baru, Senin (3/8/2020).
Aplikasi tersebut yakni 'Absen Online' dan 'Digital Mapping Polda Jateng Hadir'.
Aplikasi online merupakan presensi mandiri untuk personel kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterimanya.
• Gubernur Ganjar Pranowo Jadikan APBD 2021 Sebagai Tendangan Guna Pulihkan Ekonomi Jateng
• Bantu Siswa Kesulitan Kuota Internet, Krebo Minta Anggota DPRD Jateng Sumbang Gaji Buat Pasang Wifi
• 15.000 Rumah Dapat Bantuan Sambung Listrik Gratis di Jateng
• Disdikbud Jateng Mulai Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Maka dari itu, setiap personel disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas.
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna telepon pintar berbasis Android.
"Kehadiran aplikasi absensi online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas."
"Yakni kaitannya pembayaran tunjangan kinerja anggota Polri dan PNS Polri," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (3/8/2020).
Tunjangan kinerja merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas.
Hal itu selaras dengan reformasi birokrasi.
Sehingga pembayaran tunjangan kinerja harus diberikan sesuai dengan prestasi kerja masing-masing personel.
"Tidak boleh ada penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara," katanya.
Kemudian aplikasi Digital Mapping Polda Jateng Hadir dalam rangka memudahkan personel melakukan tugas kepolisian.
Termasuk juga memudahkan pimpinan melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan kemanan serta ketertiban di tengah masyarakat.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pada aplikasi ini mencakup lima fitur.
Yakni fitur potensi konflik dan kejadian menonjol, rengiat dan kalender kamtibams, update tokoh perorangan dan kelompok masyarakat, penggalangan dan patroli.
"Fitur-fitur tersebut harus diisi oleh operator di tiap-tiap Polres."
"Sehingga setelah dilaunching aplikasi ini langsung dapat dioperasikan oleh seluruh Kasatker atau Kasatwil."
"Untuk itu sudah kami perintahkan agar ditindaklanjuti dua aplikasi ini," katanya.
Dalam peluncuran kali ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Jateng dan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.
Supriyatno menyampaikan, diluncurkannya aplikasi ini merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Polda Jateng.
"Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin bersama," kata dia. (Rifqi Gozali)
• Heidy dan Danu Jadi yang Pertama, Pasangan Mempelai Dapat Fasilitas Mobil Dinas Wali Kota Semarang
• Para Tersangka Curi Motor Secara Acak Berkeliling di Wilayah Hukum Polres Salatiga
• Tiga Skenario Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai Disiapkan, Ini Saran Masukan DPRD Jateng
• Ini Sapi Kurban Presiden Jokowi di Desa Sirau Purbalingga, Beratnya Capai Satu Ton Lebih