TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pasangan suami - istri Napitupulu Yogi Yusuf dan Pinangki Sirna Malasari, diketahui sama-sama sebagai paratur negara.
Pinangki sebagi istri merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung), sementara Napitupulu Yogi sang suami merupakan perwira menengah (pamen) kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Keduanya diduga berkait-paut dengan aksi pelarian buronan Djoko Tjandra.
• Joker Resmi Sandang Status Terpidana, Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Cabang Salemba Bareskrim Polri
• Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
• HOAKS: Jus Jahe dan Lada Hitam Bisa Obati Covid-19
• Kuasa Hukum Djoko Tjandra Pertanyakan Penahanan Kliennya di Rutan Bareskrim
Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari jadi perbincangan masyarakat pasca foto Pinangki dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, beredar di media sosial (medsos).
Seperti yang diketahui, sosok Djoko Tjandra adalah buronan kasus cessie Bank Bali.
Beredarnya foto Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, maka Propam Polri harus memeriksa suami Pinangki, polisi lulusan Akpol 1997 tersebut.
Hal ini diungkapkan Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko.
Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.